Tim Trauma Healing yang merupakan gabungan dari beberapa komunitas relawan di Banten yaitu Criminal Law Student Assosiation (CLSA) Fakultas Hukum Untirta, Komunitas Relawan Banten, Haji Rocker Foundation, Padepokan Kupi, dan Duta Damai melakukan trauma healing terhadap anak-anak di tiga (3) kampung terdampak bencana banjir, yaitu di Kampung Wanti, Talagasari dan Kadujangkung, Leuwi Damar, Lebak Banten.
Trauma Healing dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lebak. Sekolah tersebut menjadi pilihan untuk dilakukan Trauma Healing karena hampir semua siswa di sekolah tersebut terdampak banjir. Dari 384 siswa, terdapat 226 siswa yang kampung tempat tinggalnya terdampak banjir.
Sebagaimana diketahui, Minggu 6 Desember 2020, telah terjadi bencana banjir yang melanda sebagian wilayah di Kabupaten Lebak Provinsi Banten antara lain di Kampung Wanti, Kampung Talagasari dan Kampung Kadujangkung. Hal ini disebabkan tingginya curah hujan yang mengakibatkan air sungai meluap naik hingga memasuki pemukiman warga, membuat warga yang terdampak mengungsi untuk beberapa hari di posko setempat dan menyisakan trauma tersendiri khususnya bagi anak-anak.
Agus Prihartono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mendukung program kemanusiaan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Meski di hari Minggu, mahasiswa tetap melakukan kegiatan sosial, tidak mager (males gerak) atau menjadi generasi rebahan.
“Saya mengimbau kepada para relawan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan setelah sampai di rumah kalian semua membersihkan badannya masing-masing sebelum berbincang dengan keluarga. Pandemi jangan menghalangi untuk tetap berbuat baik tetapi tetap harus jaga diri, jaga keluarga dan jaga lingkungan,” ujarnya, Senin (14/12/2020).
Aliyth Prakarsa, Founder KRB, yang menjadi koordinator lapangan kegiatan trauma healing mengatakan karena di masa pandemi, selama melakukan kegiatan trauma healing, tim relawan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Anak-anak penyintas dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu, diberikan hand sanitizer dan dipakaikan masker, demikian juga tim relawan yang memandu kegiatan trauma healing.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas dalam penanganan bencana, dalam Undang-undnag Perlindungan Anak, anak dalam lokasi bencana diperlukan perlindungan khusus, diantaranya psycho social. Meskipun Trauma healing ini bagian terkecil dari psycho social sebagai tahapan recovery dalam siklus manajemen kebencanaan. Kami bergerak di bidang pemulihan secara psikososial, yaitu menjaga agar anak-anak penyintas tidak trauma akibat bencana yang dialaminya dan kembali ceria,” ujarnya.
Setelah melalui proses standar protokol kesehatan, tim relawan mengajak anak-anak bermain bersama seperti bernyanyi, bercerita melalui menggambar, menulis surat harapan kepada para pemimpin Negara, dan melakukan permainan lain yang tetap menjaga jarak satu sama lain. Berbagai permainan tersebut diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan traumatic akibat bencana pada diri anak-anak penyintas.
“Sekalipun bentuknya permainan, namun yang dilakukan oleh para relawan sejatinya adalah pendidikan dini manajemen kebencanaan. Dibalut lewat permainan, diharapkan masuk dalam alam sadar anak-anak penyintas agar mereka pun turut siaga bencana,” ucapnya.
Pipin selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lebak juga turut hadir melihat keberlangsungan kegiatan Trauma Healing yang dilakukan oleh tim relawan. “Saya sangat berterima kasih atas kepeduliannya terhadap anak-anak, mereka sangat bahagia dan antusias pada acara Trauma Healing ini, anak-anak kangen belajar di sekolah,” ujarnya.
“Kegiatan trauma healing ini merupakan bukanlah yang pertama kali kami lakukan, dalam beberapa tahun terakhir, kami focus pada bantuan psikososial anak penyintas bencana. Peran ini jarang orang ambil, oleh karenanya sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat dari Perguruan Tinggi, kami sangat mendukung mahasiswa kami melakukan kegiatan kemanusiaan semacam ini. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rena Yulia, Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Untirta.
Sumber: www.bantennews.co.id